Santainya Kerja Fleksibel, 4 Tips Dapatkan Mobile Working

Admin,
5 Februari 2022 - 3:35

Tidak mudah bagi wanita untuk memilih karir. Sebab bagi mereka yang telah menikah, mendapatkan tawaran pekerjaan full time adalah hal yang sulit. Namun beruntungnya, dewasa ini kaum hawa diberi kebebasan untuk berkarir dan kefleksibilitasin di tempat kerja.

Beberapa perusahaan bahkan menawarkan beberapa fasilitas untuk mereka, mulai dari tambahan insentif, jam kerja bisa diatur, penitipan anak, dan masih banyak lagi lainnya. Tapi bagaimana caranya mendapatkan kerja fleksibel?

  • Prioritaskan kebutuhan

Sementara banyak diurus di rumah, tetapi Anda ingin bekerja maka lebih baik cari pekerjaan yang fleksibel. Pertimbangkan juga tentang rentang waktu, keluarga, hingga biaya transportasi. Akan lebih baik bila memiliki hobi yang kemudian dimanfaatkan sebagai pekerjaan.

  • Cari tahu tentang jenis fleksibilitas kerja

Ada banyak pekerjaan fleksibel yang kini ditawarkan. Daripada salah pilih, sebaiknya pertimbangkan beberapa bidang. Ketahui juga tentang jadwal pasti, sistem gaji, hari libur dan cuti. Kemudian beranjak pada penetapan format agar semuanya terarah.

  • Diskusikan dengan atasan

Beberapa perusahaan menawarkan kerja mobile karena dianggap efektif dan efisien. Namun sebagian justru mewajibkan untuk bekerja di kantor. Dalam hal ini, sebaiknya diskusikan terlebih dahulu dengan atasan. Tidak ada salahnya melakukan semua tugas di rumah selama semuanya bisa terlaksana dengan baik.

  • Minta masa percobaan

Jika awalnya perusahaan berat menerima usulan kerja mobile, mintalah masa percobaan untuk meyakinkan mereka. Selain itu, ini juga disebut dengan trial time guna membangun rasa yakin bisa menyelesaikan pekerjaan di rumah. Kendati demikian jangan lupa pula bila pantau semua pencapaian dan luangkan waktu untuk berkomunikasi dengan atasan soal kendala dan tugas.

Bekerja mobile intinya adalah kesiapan kedua belah pihak, antara perusahaan dan tenaga kerja. Apalagi saat ini sudah didukung dengan teknologi, maka mobile working tentu telah diterapkan di beberapa negara.

 

 

Lapor Pengaudan
Logo WhatsApp